Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 23/SE/Db/2021 tentang Pedoman Desain Drainase Jalan (Pedoman Nomor 15/P/BM/2021)
Tentang File Ini
Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 23/SE/Db/2021 tentang Pedoman Desain Drainase Jalan (Pedoman Nomor 15/P/BM/2021)
Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menerbitkan Pedoman Desain Drainase Jalan sebagai acuan teknis dalam perencanaan dan perancangan sistem drainase pada jaringan jalan nasional maupun jalan daerah.
Pedoman ini disusun untuk mendukung penyelenggaraan infrastruktur jalan yang aman, nyaman, berkelanjutan, serta mampu memberikan pelayanan optimal kepada pengguna jalan selama umur rencana pelayanan.
Sistem drainase merupakan salah satu komponen penting dalam konstruksi jalan karena berfungsi mengendalikan dan mengalirkan kelebihan air, baik yang berasal dari permukaan jalan maupun dari bawah permukaan tanah. Pengelolaan drainase yang tidak optimal dapat menyebabkan genangan air, kerusakan struktur perkerasan, penurunan kualitas pelayanan jalan, serta gangguan terhadap keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Melalui pedoman ini, perencanaan drainase jalan diarahkan agar dilakukan secara menyeluruh dan terpadu dengan mempertimbangkan kondisi hidrologi, karakteristik lingkungan, aspek teknis konstruksi, keselamatan pengguna jalan, serta keberlanjutan fungsi infrastruktur.
Ruang Lingkup Pedoman
Pedoman Desain Drainase Jalan mencakup berbagai ketentuan teknis dan metode perencanaan, antara lain:
Pertimbangan umum dan kriteria teknis dalam desain drainase jalan.
Analisis hidrologi dan hidrolika untuk menentukan kebutuhan dan kapasitas sistem drainase.
Perencanaan saluran drainase permukaan perkerasan jalan.
Perencanaan saluran terbuka dan saluran tertutup.
Perencanaan gorong-gorong sebagai bagian dari sistem pengaliran air.
Perencanaan drainase lereng untuk mendukung perlindungan konstruksi jalan.
Perencanaan saluran drainase bawah permukaan.
Perencanaan sistem drainase jembatan.
Perencanaan sistem polder untuk pengendalian genangan pada kawasan jalan.
Penerapan desain drainase berwawasan lingkungan.
Selain memuat ketentuan teknis, pedoman ini juga dilengkapi dengan metode perhitungan, kriteria desain, gambar teknis, bagan alir perencanaan, serta contoh penerapan desain bangunan drainase.
Tujuan dan Manfaat
Penerapan Pedoman Desain Drainase Jalan diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan infrastruktur jalan melalui sistem pengelolaan air yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan teknis.
Pedoman ini juga mendukung upaya mengurangi risiko genangan dan kerusakan jalan akibat air, melindungi struktur perkerasan, meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan, dan mempertahankan fungsi pelayanan jalan selama umur rencana.
Aspek drainase berwawasan lingkungan turut menjadi perhatian melalui pendekatan pengelolaan air hujan yang mempertimbangkan infiltrasi, pengendalian limpasan, dan penerapan teknologi drainase berdampak rendah (Low Impact Development/LID).
Dengan adanya pedoman ini, para perencana, pelaksana konstruksi, pengelola jalan, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait memiliki referensi teknis dalam mewujudkan sistem drainase jalan yang lebih terencana, efektif, dan berkelanjutan.
Penutup
Pedoman Desain Drainase Jalan Nomor 15/P/BM/2021 merupakan salah satu referensi teknis dalam mendukung peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Indonesia. Penerapannya diharapkan mampu mendorong terwujudnya sistem drainase yang andal, mengurangi risiko kerusakan konstruksi akibat air, serta menunjang keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.